





Anemia defisiensi besi adalah kadar hemoglobin yang rendah berdasarkan umur dan jenis kelamin yang disebabkan kekurangan cadangan besi di dalam tubuh. Anemia defisiensi besi pada bayi tidak terjadi secara tiba-tiba, namun didahului oleh dua tahapan sebelumnya yaitu deplesi besi dan defisiensi besi. Bayi yang mengalami deplesi besi dan tidak ditatalaksana dengan baik akan mengalami defisiensi besi. Jika kondisi defisiensi besi tidak juga di tatalaksana segera, maka bayi akan mengalami ADB. Anemia defisiensi besi dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti:
Zat besi juga merupakan salah satu zat gizi penting untuk perkembangan janin, bayi, dan anak, terutama pada metabolisme otak. Defisiensi zat besi mengakibatkan perubahan pada keseimbangan neurotransmiter, penurunan produksi mielin (selubung sel saraf), gangguan sinaptogenesis, dan penurunan fungsi ganglia basal. Oleh karena itu, ADB yang terjadi pada masa bayi dan anak menyebabkan gangguan perkembangan psikomotor dan fungsi kognitif, yaitu perhatian dan daya ingat. Pada saat di dalam kandungan, bayi mendapatkan transfer zat besi dari ibu pada trimester ketiga untuk cadangan besi di dalam tubuh. Setelah lahir, bayi menggunakan cadangan besi yang sudah tersedia saat lahir tersebut, yaitu sekitar 250 – 300 mg, yang mampu memenuhi kebutuhan zat besi bayi selama 4 – 6 bulan pertama kehidupan. Bayi yang lahir cukup bulan, berusia < 6 bulan, dan mendapat ASI eksklusif tidak memerlukan suplementasi zat besi karena pemberian ASI eksklusif mampu memenuhi kebutuhan zat besi sebesar 0,3 mg/hari. Hal ini disebabkan bioavailabilitas besi yang tinggi di dalam ASI, sehingga bayi dapat menyerap sebagian besar zat besi walaupun kandungan zat besi di dalam ASI rendah. Ketika bayi mencapai usia 4 – 6 bulan, kebutuhan zat besi mulai melebihi asupan zat besi dan cadangan zat besi mulai habis, sehingga menyebabkan bayi lebih rentan untuk mengalami defisiensi besi. Kebutuhan zat besi pada bayi berusia 6 – 11 bulan, 1 – 3 tahun, dan 4 – 6 tahun berturut-turut sebesar 11, 7, dan 10 mg/hari, sehingga MPASI yang mengandung cukup zat besi harus mulai diberikan disamping ASI untuk dapat memenuhi kebutuhan zat besi tersebut.
Pemberian MPASI harus dapat memenuhi kebutuhan zat gizi makro dan mikro pada bayi, terutama zat besi. Sebesar 97% kebutuhan zat besi bayi berusia ≥ 6 bulan harus dapat dipenuhi dari MPASI, baik MPASI rumah tangga ataupun MPASI komersial. Keuntungan MPASI rumah tangga adalah rasa yang beraneka-ragam, biaya yang murah, namun membutuhkan waktu penyiapan yang lebih lama. Selain itu, MPASI rumah tangga memiliki risiko lebih tinggi terhadap perkembang-biakan mikroba, kontaminasi selama penyiapan, penyimpanan, dan proses pemberian makan, serta kejadian tersedak jika tekstur makan yang diberikan tidak sesuai usia apabila dibandingkan MPASI komersial.
Di Indonesia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) mengawasi dengan ketat produk MPASI komersial termasuk MPASI fortifikasi. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ir. Sugiyono, M.AppSc.sebagai anggota Tim Pakar Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM yang menyatakan bahwa kandungan nutrisi dalam MPASI fortifikasi tak hanya harus mengikuti peraturan BPOM RI namun juga harus sesuai dengan Codex Alimentarius yang diinisiasi oleh FAO/WHO (Food and Agriculture Organization of the United Nations/World Health Organization), serta diperkaya dengan zat gizi tertentu (besi, yodium, seng, vitamin D, dsb) untuk memastikan asupan zat gizi yang adekuat sehingga anak dapat bertumbuh-kembang secara optimal. Persyaratan kandungan nutrisi produk MPASI yang diijinkan beredar di Indonesia tercantum dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pangan Olahan Untuk Keperluan Gizi Khusus. Kandungan air dalam produk MPASI bentuk bubuk tidak lebih dari 5g per 100g, sedangkan kandungan air dalam produk MPASI bentuk pasta atau bentuk lain yang harus dimasak terlebih dahulu, tidak lebih dari 12,5g per 100g. Kandungan air yang rendah menyebabkan produk MPASI tidak menggunakan bahan pengawet, sehingga aman untuk dikonsumsi bayi. Sementara itu, hambatan yang sering ditemui dalam penggunaan MPASI rumah tangga adalah kesulitan untuk menentukan kandungan nutrisi secara akurat dan akseptabilitas (daya terima) anak yang mempengaruhi jumlah konsumsi karena ukuran lambung anak yang kecil, sebagai gambaran, untuk memenuhi 11 mg zat besi diperlukan 3 buah hati ayam, 400 gram bayam, 3000 gram daging dada. Kedua hal ini sangat menentukan kecukupan asupan zat gizi anak setiap hari. Penelitian Irawan R, dkk di Indonesia mendapatkan bayi berusia 6 – 24 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif selama 6 bulan dan mengonsumsi MPASI rumah tangga mempunyai kadar hemoglobin, besi serum, dan feritin lebih rendah, serta risiko lebih tinggi untuk mengalami stunted (perawakan pendek) dan wasted (gizi kurang) dibandingkan bayi yang mengonsumsi MPASI komersial yang difortifikasi. Selain itu, penelitian Csölle I, dkk juga menunjukkan bahwa pemberian MPASI fortifikasi pada bayi juga dapat mengurangi risiko anemia sebesar 43%.
Oleh karena itu, orangtua dapat menggunakan MPASI rumah tangga dan fortifikasi untuk mencegah ADB pada bayi dengan memperhatikan berbagai faktor-faktor di atas. Makanan pendamping ASI komersial yang difortifikasi dapat menjadi alternatif untuk digunakan secara tunggal atau kombinasi dengan MPASI rumah tangga agar memastikan asupan zat gizi makro dan mikro yang adekuat pada bayi.
REFERENSI:








